| Senin, 08 Februari 2010 10:51 | Petani Minta Kasus TLS Dibuka Kembali |
|
JAMBI - Setelah dihentikan penyidikannya oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kasus kredit macet PT Tunjuk Langit Sejahtera (TLS), petani yang bernaung di bawah KUD Sadar, meminta agar kasus tersebut dibuka kembali. Pasalnya, sesuai dengan surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Bank Mandiri pada bulan Januari 2010, tentang kewajiban kredit atas nama KUD Sadar bahwa, vide perjanjian kredit No 68 tanggal 17 Juli 2003, disebutkan harus diselesaikan sampai dengan per 31 Desember 2010. Dalam surat tersebut, tertulis nominal yang harus dibayarkan yaitu, Rp 128.599.355.877 miliar, dengan tunggakan pokok sebesar Rp 15.760.722.430 miliar. Bahkan kredit tersebut telah dinyatakan macet dan kewajiban tersebut harus segera diselesaikan. Saat dikonfirmasi koran ini semalam, Wajdi, SH, penasehat hukum KUD Sadar mengatakan bahwa kredit tersebut telah dibayarkan pihak KUD kepada PT TLS. Diungkapkannya, pihaknya memiliki bukti setoran pemotongan yang telah dibayarkan kepada pihak TLS. “Dengan adanya surat yang dikeluarkan oleh Bank Mandiri tersebut, berarti setoran dari petani yang dipotong oleh perusahaan tidak disetorkan ke bank sebagai angsuran,” tegasnya. “Petani juga mempertanyakan kemana larinya angsuran kredit yang dibayarkan selama ini,” tambahnya. Maka dari itu Wajdi mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan segala sesuatunya, untuk melaporkan kembali kasus tersebut. Dikatakannya, nantinya pihaknya akan melaporkan kasus itu ke KPK, mengingat nominal yang iduga diselewengkan tersebut sangat besar. “Ini seperti modus baru. Jika yang terjadi sebelumnya lebih banyak penyimpangan pada permohonan dan penyalahgunaan kredit, yang terjadi sekarang ini di PT TLS adalah penggelapan angsuran kredit,” bebernya. Ketika ditanyakan kapan laporan tersebut akan dimasukkan, Wajdi belum bisa memastikannya. Pasalnya, Wajdi mengatakan, dalam beberapa hari kedepan, akan dilakukan pertemuan dengan Pemda Batanghari, DPDR, pihak TLS maupun petani, untuk penyelesaian kasus ini. Ditambahkannya, pihaknya masih berharap kasus ini dapat diselesaikan secara baik-baik. Namun nantinya, jika pihak TLS masih saja “Kita lihat dulu hasil pertemuan itu nantinya. Kalau tetap tidak ada titik temu, maka akan segera kita laporkan ke KPK. Kita juga sudah mengontak pihak KPK, dan tinggal memasukkan laporan saja,” pungkasnya. (ial) |













Komentar Pembaca