Sabtu, 04 September 2010 | +index
Oleh Siti R. Susanto PIDATO...
Kamis, 05 Agustus 2010 | +index
 Guys, menjalin rasa...
Jumat, 07 Mei 2010 | +index
Senin, 06 September 2010 | +index
Berikan Sembako di Ponpes Ainul...
Sabtu, 04 September 2010 | +index
Senin, 01 Februari 2010 10:42
Gejolak Program Pendidikan Dokter di Unja

Oleh: Prof. Sutrisno, M.Sc., Ph.D*

KISRUH tentang penyelenggaraan program pendidikan dokter di Universitas Jambi (UNJA) mencuat akhir-akhir ini. Silang pendapat silih berganti antara anggota dewan dan pihak penyelenggara terus berlangsung (JE 26/01, 27/01 dan 28/01/2010).

Hal ini dipicu oleh kekurangpahaman dari semua pihak, terkait akar masalah, masalah dan solusi alternatif yang dihadapi, sehingga persoalan yang muncul ditanggapi secara parsial dan cenderung keluar dari konteks persoalan. Bahkan, kondisi ini ditengarai adanya politisasi pendidikan tinggi yang membuat bingung masyarakat. Sejatinya, sejak dalam proses pendiriannyapun pro dan kontra terus berlangsung pada saat itu.

Kilas Balik Pendirian Kedokteran

Dalam perspektif historis, pembukaan program studi kedokteran di UNJA menempuh perjalanan yang panjang dan amat melelahkan.

Lelah karena memang menemui jalan berliku yang diselimuti oleh ketidakpastian adanya. Pertama, diperparah oleh team penyusun proposal pembukaan program studi yang bukan berlatar belakang pendidikan dokter. Mereka hanya memiliki nyali kenekatan saja untuk mewujudkan program tersebut dapat direalisasikan di UNJA.

Kedua, berkonsultasi kepada penyelenggara kedokteran yang sudah ada tidak dapat dipedomani akibat dari regulasi direktorat jenderal pendidikan tinggi (DIKTI) yang berubah dan DIKTI mereformasi tatacara pembukaan program studi baru yang harus merujuk kepada SK Ditjen Dikti 108/Kep/2001.

Sementara itu, prodi dan fakultas kedokteran yang sudah ada, berdiri sebelum keputusan tersebut diberlakukan.

Ketiga, dukungan pendanaan yang belum memadai dan belum satu visi terhadap pentingnya program kedokteran  masih berlangsung. Hal ini cukup beralasan, yang memang pada saat itu UNJA masih dalam posisi pencekalan akibat dari maraknya kelas jauh dan tentunya bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Namun, tidak dapat dipungkiri keberadaan dan keberhasilan program studi kedokteran melibatkan berbagai pihak yang satu sama lain saling menguatkan dan tentunya tidak dapat di-clime sebagai keberhasilan salah satu pihak saja (JE, 28/01/2010).

Misalnya, komitmen pemerintah daerah yakni Gubernur Jambi yang sangat kuat agar kedokteran UNJA segera terwujud yang dituangkan dalam SK Gubernur No: 265 tahun 2003 tentang team pembukaan kedokteran. Tidak kalah pentingnya, rektor UNJA juga menerbitkan SK Rektor No: 118/J.21/PP/2003 tentang team penyusun proposal pembukaan Fakultas Kedokteran UNJA yang juga merupakan amanat dari SK Ditjen Dikti No:108.

Selanjutnya, peran dan sumbangan bupati/walikota serta anggota dewan sangat luar biasa yang dituangkan dalam piagam No: 426/G743/Kessos tanggal 20 Nopember 2003 terkait dengan bantuan pendanaan penyelenggaraan pendidikan dokter di UNJA selama lima tahun yang dianggarkan melalui APBD kabupaten/kota serta provinsi. Selain itu, peran Rumah Sakit Raden Mattaher juga tertuang dalam MoU tanggal 30 Desember 2003 dan tentunya  dukungan Dinas Kesehatan Provinsi juga sangat strategis karena para lulusannya instansi tersebutlah sebagai penggunanya.

Untuk mengiringi pendirian, peran Fakultas Kedokteran Pembina yang terakreditasi A (FK UNSRI) juga memberikan kontribusi yang sangat besar pula untuk pendirian itu. Tanpa ada surat kesediaan sebagai Fakultas Pembina sangat mustahil program kedokteran UNJA akan mendapatkan izin sebab surat itu merupakan syarat mutlak adanya.

Penyelenggaraan Versus Keterbatasan

Dalam penyelenggaraannya setelah mendapatkan izin operasional dari Dikti tentu dijumpai berbagai kendala dasar yang perlu untuk diseriusi. Dalam praktiknya, para pengelola belum memiliki kompetensi dan kualifikasi yang memadai sesuai dengan tuntutan global bidang kedokteran. Bila merujuk pada SK rektor No: 255/J21/KU/2005 tentang pengelola, tentu jauh dari memadai terkait dengan pola mind set pengelolaan yang belum mengacu kepada paradigma pengelolaan pendidikan tinggi baik dalam pemahaman dalam tatakelola maupun praktik dalam penguatan nuansa akademik di kampus.

Dalam konteks itu, pemahaman tatakelola yang mengacu kepada transparansi, akuntabilitas serta pola pengembangan penataan kapasitas institusi perlu dipertanyakan. Penyiapan dokumen standar akademik, manual akademik serta prosedur standar dari semua kegiatan yang implementatif   perlu diseriusi. Isu-isu terkait dengan perbaikan proses pembelajaran yang terpusat kepada mahasiswa adalah suatu tindakan yang tidak boleh diabaikan dan diperlukan pengendalian secara berkesinambungan.

Selanjutnya, kelambanan dalam proses adopsi dan adaptasi program pendidikan dokter yang sudah mapan sesuai standar yang telah ditetapkan menjadi kendala utama. Rencana strategis bersifat  menata dan mengembangkan yang tertuang dalam dokumen secara implementatif untuk menopang kegiatan akademik dan non akademik secara maraton hendaknya diimplementasikan. Dalam tataran akademik, misalnya, pengurusan jabatan fungsional dosen serta peningkatan kualifikasi dosen berjenjang strata dua bukan spesialis 1 dan spesialis 2 belum sebanding dengan jumlah mahasiswa yang tersedia. Padahal, penguatan staf akademik serta jumlah secara memadai merupakan barometer kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Untuk mengapai kearah itu peran serta Fakultas Pembina sangat dominan. Penyusunan dokumen terkait dengan penataan dan mengawal implementasi dokumen wajib hukumnya.  Namun, fakta dalam perjalannya pola dan target pembinaan patut dipertanyakan.

Kendatipun penyedian laboratorium pada tiap bagian serta penyediaan ICT dengan benwith secara memadai dapat dilakukan secara bertahap, nampaknya belum memberikan kontribusi secara memadai. Padahal, penyediaan infrastruktur ini sangat penting terkait dengan proses pembelajaran dengan model blok pada kurikulum berbasis kompetensi. Padahal, disamping sarana tersebut merupakan persyaratan akreditasi, lebih jauh, sarana dan prasarana itu merupakan tolok ukur dalam peningkatan kualitas proses pembelajaran.

Disamping itu, kelambanan dalam pengurusan akreditasi yang saat ini masih dalam tahap desk evaluation di Badan Akreditadi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) disebabkan oleh ketersediaannya data pendukung akreditasi. Komponen dan elemen-elemen akreditasi yang tidak hanya sekedar dokumen  menambah peliknya proses penyusunan. Misalnya, ketersediaan dosen yang memiliki jabatan fungsional dosen belumlah sebanding dengan jumlah mahasiswa (student body) yang ada. Merujuk pada (evalusidiri.org, situs dikti), bahawa  dari dosen yang tersedia hanya 9 orang memiliki jabatan fungsional asisten ahli, 1 orang lektor dengan rasio dosen versus jumlah mahasiswa yang ada di program studi kedokteran UNJA adalah 1:25. Dalam hal ini tentunya, rasio tersebut jauh dari ideal dalam penyelenggaraan program kedokteran.

Disamping itu, ketersediaan kegiatan penelitian dan pengabdian dosen sangat minim. Hal ini dapat dimaklumi, karena bukti empiris menunjukkan bahwa kualitas dan kuantitas peneliti sangat bergantung pada kualifikasi dosen. Dosen yang berlatar belakang kedokteran cenderung untuk memilih sebagai praktisi yakni menyelenggarakan jasa praktik ketimbang meneliti. Padahal, elemen-elemen tersebut sangat mutlak adanya untuk dibutuhkan dalam akreditasi program studi.

Arah Perbaikan Kedepan

Untuk menggapai penyelenggaraan program pendidikan dokter yang taat azas maka terdapat beberapa upaya yang segera dilakukan yakni perbaikan dan penguatan tatakelola pendidikan tinggi yang programnya dapat diadopsi dari program penataan, pengembangan, penguatan yang tertuang dalam  Indonesian Managing Higher Education ((IMHERE Capacity building), 2009) guideline.

Sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan perbaikan kualitas input mahasiswa mendesak untuk dilakukan. Sistem penjaringan pada tataran lokal sudah tidak memadai lagi. Tingkat kompetisi 1:2 hingga 1:5 belumlah memberikan jaminan terhadap kualitas input.

Seyogyanya, mulai tahun ke dua sudah menerapkan model penjaringan dalam tataran nasional. Merujuk pada studi kasus program studi pendidikan dokter Universitas Riau, tahun pertama tingkat keketatan mahasiswa masuk ke program tersebut hanya 1:4 dan setelah melalui seleksi sistem nasional tahun ke dua menjadi 1:80. Dampaknya, persoalan indek prestasi (IP) rendah dan mahasiswa menempuh masa studi lama dapat dihindari.

Dalam upaya perbaikan kualitas pembelajaran, pemberian dana hibah penelitian pembelajaran yang berbasis penelitian kepada dosen sangat penting untuk dilakukan. Tidak ketinggalan pula penyiapan perangkat pembelajaran berbasis ICT tidak dapat ditawar dan bahkan dikalangan dosen tidak ada alasan untuk memanfatkan ICT sebagai learning resources. Untuk itu, peran lembaga penjaminan mutu serta lembaga/pusat pembelajaran sangat dibutuhkan untuk memonitor, mengevaluasi jalannya proses pembelajaran.

Selanjutnya, penguatan kualitas output nantinya tetap menjadi pusat perhatian. Peringkat akreditasi memang mutlak diperlukan. Namun, pengelola dapat menjalankan dan menjaga agar lebih meningkat dari sisi kualitas (quality improvement) memiliki posisi tawar penyelenggaraan program. Bukankah, kita semua menginginkan pendidikan dokter yang berkualitas?

*Ketua team Pembukaan Program Pendidikan Dokter UNJA,Guru Besar dan team reviewer pada Dewan Pendidikan Tinggi, Depdiknas.

Komentar Pembaca

avatar heri
-1
 
 
omong doang..ati2 pak jangan dipaksa ntar malah malpraktek mlh berabeee.....
Nama (Harus Diisi) *
Email
Homepage
Kirim Komentar
Batal
avatar hamdani ibrahim
+1
 
 
kami mahasiswa jambi di lura negeri mendukung penuh untuk unja sudah layak fak.kedokteran didirikan sudah berapa puluh tahun kita jadi sebuah propinsi yg independen tdk mungkin semua masalah menginduk ke Palembang sepanjang masa malu sudah cukup minyak bumi kita dari bajubang batang hari disedot ke sungai gerong plaju tdk ada alasan serba kekurangan putra-putri jambi mesti menikamti buah perjuangan nenek moyang mereka termasuk pendidikan yang independen di dlm wilayahnya sendiri itu hak kita sebuah propinsi ingat insyan jambi jangan mau dikibuli atas nama masyarakat sumbagsel yg selalu menyembunyikan hak kita jambi selamat buat unja do'a kami menyetaimu negeriku mahasiswa jambi di Mesir selalu memantau mu salam
Nama (Harus Diisi) *
Email
Homepage
Kirim Komentar
Batal
avatar sutrisno
+1
 
 
Sdr, Hamdani, Terimakasih dukungannya dan terimakasih pula komentar anda. Namun, kita bekerja harus sesuai dengan koridor hukum, taat azas. Tidak ada kaitannya dengan SDA pengembangan SDM ini. Kita tidak boleh melupakan jasa orang-orang yang berjuang demi kebaikan. Yang salah kita lupa diri bahwa program kedokteran terbentuk karena ada aktor dibalik itu. selamat belajar
Nama (Harus Diisi) *
Email
Homepage
Kirim Komentar
Batal
avatar sutrisno
+1
 
 
Sdr. Heri, apa yang dimaksud omong doang. Kami berjuang untuk itu. Keberanian kami mendirikan bukanlah pekerjaan yang ringan dan berjuang selalu berjuang.
Nama (Harus Diisi) *
Email
Homepage
Kirim Komentar
Batal
avatar laili
0
 
 
bagaimana menurut Bapak solusinya?
Nama (Harus Diisi) *
Email
Homepage
Kirim Komentar
Batal
avatar Sutrisno
+1
 
 
Serahkan saja kepada yang buat, tapi sayang yang buat nggak banyak waktu longgar, jadi ya biarlah para pengelols tsnggungjawab.

Nama (Harus Diisi) *
Email
Homepage
Kirim Komentar
Batal
avatar sugara
0
 
 
anyway...meningkatkan status dari prodi menjadi fakultas memang butuh proses dan waktu, sebagai contoh dulu prodi matematika di UNS solo masih menginduk pada fakultas teknik, yg sebenarnya matematika adalah bagian dari fakultas MIPA di UNS (univ. negeri sebelas maret solo) butuh waktu setidaknya 15 tahun untuk menjadi fakultas MIPA ,itupun diikuti dengan berbagai peningkatan fasilitas dan kuantitas lainya, sedang melihat persoalan yg terjadi di UNJA semestinya disikapi dengan hal yg lebih bijak sehingga tdk terkesan di paksakan , begitupun dlm proses perekrutan mhs itu sendiri sudahkah dilakukan dgn cara-cara yang benar,dan memenuhi kompetensinya, sehingga memang yg masuk adalah org yang berkualitas dan bukan org yg tdk mampu tapi dipaksakan, kasian jika yg masuk ke prodi kedokteran tsb (baca: mhs2 yg tdk bermutu) ditakutkan adalah output nantinya..dan bisa menjadi tanda tanya besar dlm sejarah dunia pendidikan di Indonesia umumnya dan di Jambi khususnya.
Nama (Harus Diisi) *
Email
Homepage
Kirim Komentar
Batal
>>> Tampilkan Form Komentar
 
Copyright © 2009 Jambi Ekspres. | All Rights Reserved
Powered by Joomla
GRAHA PENA Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08 Kenali Besar, Jambi
Telp/Fax : (0741) 668844/ (0741)667338