| Senin, 08 Februari 2010 10:24 | Hibah Angsoduo, Pemkot Bakal Dipanggil |
|
Pihak DPRD Provinsi Jambi dalam waktu dekat akan memanggil pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, dalam hal ini walikota Jambi, untuk membahas hibah areal Angsoduo. Tidak hanya pemerintah kota, dewan juga akan memanggil pihak pemerintah provinsi untuk membahas hal ini. Ketua komisi I DPRD Provinsi Jambi, Supriono SE, ketika dikonfirmasikan hal ini, membenarkan hal itu. Menurutnya, dalam waktu dekat, dewan akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan penghibahan Angsoduo. “Insya Allah dalam waktu dekat akan kita bahas dulu dibanmus yang selanjutnya dijadwalkan pemanggilan, mudah-mudahan dalam minggu ini bisa, “ ungkapnya. Hal ini, katanya, sesuai dengan peraturan yang ada. Dimana penghibahan aset daerah diatas Rp. 5 Miliar, harus mendapatkan persetujuan dari DPRD. Apalagi untuk Angsoduo sendiri, yang asetnya diperkirakan ratusan miliar. Selain ingin mendengarkan kejelasan tentang proses penghibahan Angsoduo, pihak dewan juga ingin mendengarkan program yang akan dilakukan oleh pihak pemkot terkait relokasi Angsoduo nantinya. “Kita hanya ingin mengetahui program yang akan dilakukan pemkot, terutama menyangkut pasar yang ada saat ini “ Jelas Supriono. Supriono berharap, pasar Angsoduo harus bisa lebih baik lagi. Bila nanti lokasi pasar di pindahkan, maka pemkot harus memanfaatkan lokasi yang ada, apakah untuk taman, perhotelan atau lainnya. Yang penting hal itu harus bermanfaat bagi masyarakat Jambi. (cr1) |













Komentar Pembaca