JAKARTA – Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), untuk memenuhi syarat sebagai kontestan Pilkada Serentak 2020.
Dalam LLKPN di laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertulis bahwa total kekayaan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mencapai Rp21,1 miliar.
Selain itu, Gibran juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 682 juta.
Tercatat ada delapan item kendaraan milik Gibran, di antaranya Mitsubishi Pajero Sport perolehan tahun 2016 (Rp 350 juta) dan motor Royal Enfield perolehan 2017 (Rp 40 juta).
Gibran juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 260 juta, serta kas atau setara kas senilai Rp 2.154.396.134. Harta dalam bentuk lainnya senilai Rp 5.552.000.000.
Namun, Gibran juga memiliki utang Rp 895.586.004. Dengan begitu, total jenderal kekayaan Gibran senilai Rp 21.152.810.130.(jpnn/fajar)
Sumber: www.fajar.co.id
Arief Puyuono Terang-terangan Siap Menangkan Gatot Nurmantyo di Pilpres 2024
Dapat Nomor Urut 1, CE-Ratu: Sesuai Niat dan Cita-cita Menuju Jambi Satu
BREAKING NEWS: Yunninta Asmara-Muhammad Mahdan 1, Firdaus-Camelia 2, Fadhil Bakhtiar 3
BREAKING NEWS: Nomor Urut Pilgub Jambi 2020 CE-Ratu 1, Fachrori-Syafril 2, Haris-Sani 3
Jelang Pengundian Nomor Urut, CE Himbau Tim dan Simpatisan Patuhi Protokol Kesehatan
Tiga Kandidat Cabup Cawabup Batanghari Tandatangani Pakta Integritas