KUALATUNGKAL - Mencegah peredaran dan penanggulangan Covid 19 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Kuala Tungkal memperketat pengunjung dan menjenguk narapidana (Napi).
Kasi Binadik Lapas Klas II B Kuala Tungkal, Haszuwan Affandi mengatakan pihak nya memperketat penjengkukan para napi di lapas tersebut. Selain itu, menjenguk para napi hanya dapat dilakukan dengan cara Virtual.
"Kita sediakan nomor tertentu nanti video call dengan cara mendaftar terlebih dahulu,"katanya.
Ia mengaskan hal itu berdasarkan peraturan kementrian hukum dan ham yang baru dikeluarkan di masa pandemi ini.
"Itu aturan nya ada dari kementrian kita hanya menjalankan,"ujarnya.
Lebih lanjut, kata dia, setiap narapidana yang limpah dari tahanan polres ke tahanan Lapas akan di lakukan rapid tes terlebih dahulu. Selain itu, juga dilakukan isolasi di ruangan khusus di lapas yang sudah disediakan.
"Di isolasi selama 14 hari dulu,"ucapnya.
Hingga saat ini dia berharap tidak ada klaster pasien positif covid 19 dari dalam lapas klas IIB Kuala Tungkal. Dia berharap langkah langkah yang dilakukan tersebut bisa melakukan pencegahan dari penyebaran covid-19.
"Ini upaya kita semoga tidak ada klaster,"katanya lagi. (sun)
Keterangan Resmi Pihak Pertamina Soal Sumur Bor yang Terbakar di Kumpeh Ulu
Terdengar 4 Kali Ledakan, Ini Keterangan Polisi Soal Kebakaran di Sumur Bor Milik Pertamina
Disambut Baik Ketua DPR dan Anggota, Aksi Demo di DPRD Sungai Penuh Berlangsung Damai
Positif Covid-19 di Sarolangun Dari Tiga Kecamatan Mandiangin, Singkut dan Simpang Bukit
Petani di Kerinci Temukan Pohon Ganja, Anggota Kodim Langsung Sisir Lokasi
Di Bungo, Pasien RSUD H Hanafie Bungo Diketahui Positif Covid-19 Setelah Meninggal Dunia