JAKARTA — Polda Metro Jaya telah memanggil imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab untuk diperiksa pada Selasa (1/12) hari ini.
Habib Rizieq diperiksa sebagai saksi di kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat.
Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin mengatakan, massa 212 siap merapatkan barisan dan mengawal Habib Rizieq apabila memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
“Jadi, nanti kalau HRS (Habib Rizieq Shihab) penuhi panggilan ke Polda Metro Jaya, maka bisa terjadi umat akan tumpah ruah turun ke jalan mengawal pemeriksaan,” ujar Novel ketika dikonfirmasi, Senin (30/11).
Atas hal itu, Novel berharap kepolisian bisa membatalkan rencana pemeriksaan Habib Rizieq yang baru pulang dari RS UMMI Bogor, Jawa Barat itu. Pasalnya, pengusutan kasus ini hanya membuat gaduh di tengah pandemi Covid-19.
“Itu yang hanya membuat kegaduhan serta justru melanggar prokes itu sendiri, karena seharusnya Kapolda sudah tahu konsekuensinya dampak pemanggilan yang tidak berkeadilan itu,” tegas Novel.
Diketahui, Habib Rizieq diminta hadir di Polda Metro Jaya pada Selasa (1/12) besok.
Tak hanya Habib Rizieq, menantunya yakni Hanif Alatas juga dipanggil pada waktu yang sama untuk diperiksa kasus kerumunan di Petamburan, Jakpus. (jpnn/fajar)
Sumber: www.fajar.co.id
Denny Siregar Bilang Terlalu Cepat, Damai Hari Lubis: Suka atau Tidak Suka, HRS Melebihi Artis
Mengerikan! Kecelakaan Maut di Tol Cipali, 10 Orang Tewas, Begini Kata Polisi
Irjen Ahmad Dofiri Sebut Tindakan Habib Rizieq Shihab Pidana Murni
Mahfud MD Ancam Proses Hukum Habib Rizieq Shihab, Ini Alasannya