JAMBI - Selama masa Pandemi Covid-19 sektor pariwisata sangat terdampak dan dapat dikatakan terjun bebas. Hal ini akibat dari penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) dan lock down sejumlah negara sehingga mengakibatkan kunjungan wisatawan manca negara tidak terjadi.
Asesor dari LSP Pramindo Jakarta saat menguji pemandu wisata
Namun, seiring mulai ditetapkan new normal, sektor pariwisata diharapkan bisa kembali membaik, meski tidak seperti semula. Oleh karena itu para pemandu wisata yang ada di Provinsi Jambi diharapkan memiliki kompetensi sebagai pemandu wisata yang paham menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam memandu wisatawa. Dan untuk memenuhi hal tersebut, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) melaksanakan kegiatan Fasilitasi Tenaga Profesi Pemandu Wisata Tahun 2020 Dalam Menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Kadis Budpar, DR. Sri Purnama Syam
Kegiatan Fasilitasi Tenaga Profesi Pemandu Wisata Tahun 2020 telah dilangsungkan dari tanggal 30 November sampai dengan 2 Desember 2020 di Hotel Luminor Jambi. Diikuti 30 pemandu wisata, mewakili 6 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jambi. Dengan harapan setelah kegiatan ini Pemandu Wisata dapat menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 yaitu dengan menerapkan 3M (Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dan Memakai Masker) saat memandu wisata.
Kabid Pengembangan Destinasi Disbudpar Lies Indra Ani
Plt. Kadis Budpar Provinsi Jambi, DR. Sri Purnama Syam saat membuka kegiatan mengatakan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut kesiapan pemerintah daerah menerapkan Protokol Covid-19 di bidang pariwisata. Memang sektor pariwisata saat ini sedang mengalami perlambatan, namun setelah badai Covid-19 berlalu, sektor pariwisata diharapakan bisa bergairah lagi. "Bukan lagi kualitas yang ditargetkan, tapi lebih ke kuantitas. Tidak apa-apa wisatawan yang datang sedikit, namun untuk berwisata berlangsung lama. Hal inilah yang menjadi target pariwisata pasca Covid-19 nantinya dan ini menjadi tugas tambahan peramu wisata," sebutnya.
Foto bersama
Kabid Pengembangan Destinasi Disbudpar Provinsi Jambi, Lies Indra Ani menambahkan, kegiatan ini merupakanproses pemberian sertifikat kompetensi pemandu wisata yang dilakukan secara sistematis dan objektif, melalui uji kompetensi sesuai standar kompetensi kerja Nasional Indonesia. "Tujuan kegiatan ini yaitu kita ingin memberikan pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki pemandu wisata dan meningkatkan profesionalisme kualitas dan daya saing," imbuhnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber yaitu asesor dari LSP Pramindo Jakarta (Supriyatna, Rudi Hartanto dan Unar Hadi). (kar/adv)
Angin Segar Honorer K2 Usia 35 Tahun ke Atas, Cecep Kurniadi: Syukur Alhamdulillah
Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Kegiatan APBD 2021 Dikawal KPK