JAKARTA– Ahli metafisika, Mbah Mijan angkat suara terkait rencana beberapa orang yang akan melaporkan rekannya yang juga peramal Mbak You ke polisi.
Menurutnya, hanya di Indonesia, sebuah hasil ramalan dipermasalahkan dan diproses hukum. Itu tak lain, kata dia dengan adanya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Ramalan bisa dipenjara hanya di Indonesia! Saya sudah wanti-wanti sejak lama tentang vision yang bisa melanggar hukum, terutama saat UU ITE disahkan,” kata Mbah Mijan dikutip dari akun Twitter miliknya, Jumat (15/1/2021).
Soal ramalan Mbak You yang bilang akan ada kekacauan di tanah air di tahun 2021. Dia menyebut ada kerusuhan dan penjarahan hingga ada pergantian presiden. Mbah Mijan berharap hal itu bisa diselesaikan dengan baik-baik.
“Adapun rencana salah satu Peramal akan dipolisikan terkait ramalannya, saya nilai tindakan itu berlebihan, bicarakanlah dulu,” tulisnya di akun @mbah_mijan.
Meski demikian, Mbah Mijan menghimbau siapapun itu wajib mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Namun dengan ini, saya menghimbau, jadilah masyarakat taat hukum, apapun profesinya. Dulu, Mbah Mijan kurang vulgar apa tentang ramalan, bahkan kurang gila apa tentang vision, kematian saja diramal,” harapnya.
“Sekarang, kondisinya berbeda, kita harus taat aturan yang berlaku. The End!,” lanjut Mbah Mijan.
Terkahir, Mbah Mijan menjelaskan soal dunia metafisika yang dia dan beberapa orang tekuni.
“Dunia Metafisika adalah domain “Segmented”, justru dengan memperkarakan sebuah ramalan, artinya mengajak masyarakat untuk membenarkan atau mengakui klenik,” jelasnya.
Karena itu, kata dia jika masalah ramalan di bawah ke ranah hukum. Itu berarti yang mempersoalkannya dengan sendirinya percaya akan ramalan itu.
“Warning!!! Mereka hanya menyampaikan kekhawatiran yang dilihatnya, bukan memprovokasi/menghasut masyarakat,” pungkasnya. (msn/fajar)
Sumber: www.fajar.co.id
Raffi Ahmad Ikut Party Usai Divaksin, Putri Patricia: Benar-benar Tidak Pantas
Tak Percaya Ramalan Mbak You, Deddy Corbuzier: itu Cari Duit
Dibandingkan dengan HRS dan Kehadiran Ahok, dr Tirta Sebut Kasus Raffi Ahmad Bisa Panjang
Raffi Ahmad Minta Maaf, Asistennya Malah Serang Balik Sherina
Unggah Foto Diimani Syekh Ali Jaber, Deddy Corbuzier: Kami akan Merindukanmu