MUARA BUNGO - Rokok ilegal saat ini bebas beredar di wilayah Kabupaten Bungo. Rokok yang tidak menggunakan pita cukai ini dapat dengan mudah ditemukan di hampir semua toko enceran.
Tarif, salah satu masyarakat menyebutkan ada dua merek rokok yang saat ini banyak beredar. Merek tersebut yakni Luffman dan Lukiman. Dua merek rokok ini juga cukup diminati oleh masyarakat.
"Harganya cukup murah, cuma Rp 10 ribu perbungkus. Alasan inilah yang membuat banyak perokok beralih menggunakan rokok ilegal tersebut. Apa lagi ditengah kondisi ekonomi yang sedang terpuruk saat ini," ucap Tarif.
Dengan bebasnya rokok ilegal ini beredar di wilayah Kabupaten Bungo, Tarif juga berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenanang seperti Bea Cukai. Jika tidak, maka penghasilan negara yang akan merugi.
"Rokok ini bukannya baru beredar di wilayah Kabupaten Bungo. Saya saja sudah lebih dari satu tahun memakai rokok Luffman ini. Peminatnya sudah banyak, jadi seharusnya perusahaan ini harus sudah legal dan bayar pajak," ucapnya. (ptm)
Berikut Nama-nama Sekretaris, Kabag dan Camat yang Dilantik Bupati Kerinci
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Bupati Masnah Teken MoU dengan Tanoto Foundation
Ikuti Vaksin Covid-19, ini Kata Ketua DPRD Kota Sungai Penuh
H Al Haris Resmikan 18 Proyek Fisik, Pelaksanaan APBN dan APBD 2018-2020
Buruknya Pelayanan RSU Kerinci, Oksigen Habis, Pasien Digendong Dalam Keadaan Sesak Nafas
Bupati Masnah Bersama Kapolda Resmikan Gedung Kantor Polsubsektor Sungai Gelam